
Terkadang, sengketa dan konfrontasi muncul antar negara yang menghasilkan ketidakseimbangan yang mengubah perdamaian, keamanan, dan ketertiban umum internasional. Dalam setiap konflik internasional, cara-cara damai pertama-tama harus digunakan, untuk menghindari konfrontasi seperti perang, dan dengan tujuan ini PBB dan NATO membuat keputusan terbaik untuk menyelesaikan masalah.
Apa itu Sengketa internasional?
Sengketa internasional adalah keadaan perseteruan antara subjek hukum internasional mengenai fakta, hukum atau politik dimana tuntutan atau pernyataan satu pihak ditolak, dituntut balik atau diingkari oleh pihak lainnya.
Sengketa internasional berakar pada sejumlah masalah termasuk sumber daya alam, demografi etnis atau agama, dan bahkan perjanjian yang ambigu. Ketika dibiarkan, sengketa internasional telah menyebabkan tindakan kriminal, terorisme, perang, dan bahkan genosida — semuanya atas nama penegasan kembali hak atas wilayah.
Piagam PBB sama sekali tidak mengizinkan negara untuk menggunakan kekuatan untuk mencaplok wilayah dari negara lain: “Semua Anggota dalam hubungan internasional harus menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara mana pun, atau di negara lain mana pun cara yang tidak sesuai dengan Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa. ”
Penyebab
Dalam suatu hubungan antara beberapa pihak ada kalanya tidak berjalan dengan mulus. Adakalanya timbul ketidakserasian yang kemudian menimbulkan sengketa diantara para pihak tersebut. Berbagai macam hal dapat menjadi penyebab sengkteta internasional, salah satu penyebab timbulnya sengketa internasional adalah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pada satu sisi kemajuan ini dapat memberi manfaat bagi kehidupan manusia. Namun, disisi lain dapat mendatangkan masalah baru. Contohnya adalah makin majunya kemajuan teknologi militer. Selain perkembangan IPTEK, terdapat masalah-masalah lain yang dapat menyebabkan sengketa internasional.
Masalah etnis dan pelanggaran HAM.
Kelompok etnis atau suku bangsa adalah suatu golongan manusia yang anggota-anggotanya mengidentifikasikan dirinya dengan semuanya. Pada umumnya pengelompokan ini berdasarkan garis keturunan yang dianggap sama. Dalam sebuah negara terdapat bermacam etnis. Perbedaan ini terkadang dapat menimbulkan perselisihan. Misalnya, kerusuhan etnis di negara-negara bekas Uni Soviet, Yugoslavia, dan Afrika.
Dalam beberapa kasus berlatar belakang etnis, sering juga terjadi tindakan pelanggaran HAM. Hal tersebut juga pernah terjadi di Indonesia, misalnya kerusuhan di sampit. Pelanggaran Hak Asasi Manusia pada umumnya terjadi hampir di tiap negara. Tetapi, perhatian masyarakat internasional terpusat pada negara-negara yang dilanda perang, negara protektorat, dan negara-negara miskin.
Ancaman pertumbuhan teknologi nuklir.
Saat ini, dunia telah mengalami kemajuan pesat dengan makin majunya ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun, kemajuan dalam teknologi nuklir merupakan sebuah hal yang menjadi ancaman bagi kehidupan manusia. Penyalahgunaan teknologi nuklir mengancam kelestarian dan perdamaian dunia. Keadaan ini seharusnya meyadarkan umat manusia bahwa penyelesaian konflik internasional tidak harus dengan kekerasan, melainkan melalui jalur perundingan atau hukum.
Persoalan politik.
Persoalan politik yang dapat menyebabkan terjadinya sengketa internaisonal terutama adanya pakta pertahanan atau pakta perdamaian. Setelah Perang Dunia II, muncul dua blok kekuatan besar, yaitu Blok Barat (Amerika Serikat dan sekutunya) serta Blok Timur (Soviet dan sekutunya). Kedua blok mempunyai pakta pertahanan masing-masing yang saling unjuk kekuatan terutama dalam kepemilikan dan pengembangan persenjataan canggih. Akibatnya, sering terjadi sengketa diberbagai negara, misalnya Perang Korea, Perang Vietnam, dan Perang Irak-Iran.
Keadaan penduduk.
Keadaan penduduk berkaitan dengan jumlah penduduk suatu negara. Pertumbuhan penduduk yang sangat cepat cenderung menimbulkan kerusuhan sosial dan permusuhan antarnegara. Afrika, Timur Tengah dan Amerika Latin merupakan kawasan dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang cepat sehingga cenderung menimbulkan kerusuhan sosial.
Apabila tingkat pertumbuhan penduduk tidak dikurangi, ketegangan dan permusuhan antar negara akan makin meningkat. Makin besarnya jumlah pengungsi internasional akan menimbulkan kecenderungan makin besar ke arah revolusi dan kekuasaan. Keadaan ini diperparah dengan kenyataan bahwa pertumbuhan penduduk tidak diimbangi oleh kemajuan sosial dan ekonomi.
Keadaan penduduk juga dapat dipengaruhi oleh adanya migrasi internasional. Contohnya, migrasi masyarakat Afrika ke Eropa atau dari Meksiko atau negara Amerika Latin ke Amerika Serikat.
Persoalan batas wilayah.
Persoalan batas wilayah yang menyebabkan terjadinya sengketa internasional terutama dalam penentuan kepemilikan laut teritorial dan batas alam daratan. Kasus seperti ini dapat kita lihat ketika adanya ketidaksepahaman antara Indonesia dan Malaysia mengenai batas laut teritorial di antara kedua negara. Contohnya kasus sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan.
Merosotnya kualitas moral.
Kondisi yang cukup memprihatinkan saat ini adalah terjadinya penurunan kualitas moral. Dalam bidang politik, banyak negarawan yang menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangannya sehingga bertentangan dengan harapan-harapan kemanusiaan. Salah satu tindakan penyalahgunaan yang serin dilakukan oleh para oknum negarawan adlah korupsi, kolusi dan nepotisme. Di Indonesia tindakan tersebut telah lama menjadi permasalahan. Sampai saat ini pemerintah mulai gencar melakukan penanganan yang lebih serius terhadap kasus tersebut.
Penyelesaian Sengketa internasional
Arbitrase dapat menjadi mekanisme penyelesaian sengketa internasional yang sesuai untuk sengketa internasional ketika perjanjian arbitrase dirancang dengan cermat. Arbitrase sangat berharga dalam perselisihan kontrak antara perusahaan swasta yang berlokasi di negara Barat dan lembaga pemerintah atau perusahaan yang dikendalikan pemerintah di negara berkembang serta dalam kerangka perjanjian perdagangan Timur-Barat.
Para pihak dalam kontrak internasional sering kali menyukai arbitrase karena dibandingkan dengan litigasi, mereka percaya arbitrase itu murah, cepat, informal, konsensus generatif, dan sarana untuk meminimalkan atau menghindari kebutuhan akan pengacara. Keuntungan ini sebagian dapat dicapai melalui penataan perjanjian arbitrase yang cermat, tetapi tanpa persetujuan yang tepat, keuntungan tersebut dapat terbukti ilusi.
Contoh Sengketa internasional
- Indonesia dan timor leste. Klaim wilayah Indonesia ini dilakukan oleh sebagian warga Timor Leste tepatnya di perbatasan wilayah Timor Leste dengan wilayah Indonesia, yaitu perbatasan antara Kabupaten Timor Tengah Utara (RI) dengan Timor Leste.
- Irak dan Kuwait. Invasi Irak ke Kuwait disebabkan oleh kemerosotan ekonomi Irak setelah Perang Delapan Tahun dengan Iran dalam perang Iran-Irak. Irak sangat membutuhkan petro dolar sebagai pemasukan ekonominya sementara rendahnya harga petro dolar akibat kelebihan produksi minyak oleh Kuwait serta Uni Emirat Arab yang dianggap Saddam Hussein sebagai perang ekonomi serta perselisihan atas Ladang Minyak Rumeyla sekalipun pada pasca-perang melawan Iran, Kuwait membantu Irak dengan mengirimkan suplai minyak secara gratis. Selain itu, Irak mengangkat masalah perselisihan perbatasan akibat warisan Inggris dalam pembagian kekuasaan setelah jatuhnya pemerintahan Usmaniyah Turki.
- Jepang Dan Korea. Perebutan kepemilikan Pulau Daioyu/Senkaku antara China-Jepang telah berlangsung sejak tahun 1969. Sengketa ini diawali ketika ECAFE menyatakan bahwa diperairan sekitar Pulau Daioyu/Senkaku terkandung hidrokarbon dalam jumlah besar. Kemudian pada tahun 1970, Jepang dan Amerika Serikat menandatangani perjanjian pengembalian Okinawa, termasuk pulau Daioyu/Senkaku kepada Jepang. Hal inilah yang kemudian diprotes China, karena China merasa bahwa pulau tersebut adalah miliknya.Sengketa ini semakin berkembang pada tahun 1978, ketika Jepang membangun mercusuar di Pulau Daioyu untuk melegitimasi pulau tersebut.