Hugo Grotius: biografi ahli hukum Belanda ini

Hugo Grotius adalah salah satu tokoh kunci dalam studi hukum di Eropa pada abad ke-17, menyumbangkan karya-karya yang berharga. Selanjutnya, kita akan melakukan tur sepanjang hidupnya melalui biografi Hugo Grotius, menemukan yang merupakan tonggak terpenting, bagaimana ia memengaruhi masyarakat pada masanya dan apa dampak warisannya hingga hari ini.

Biografi singkat Hugo Grotius

Hugo Grotius, yang dikenal sebagai Grotius atau de Groot, lahir pada tahun 1583 di Delft, Belanda, pada masa perang kemerdekaan dari Belanda. Putra dari keluarga yang baik, dengan ayah politik yang intelektual dan terkenal, ia menerima pendidikan tingkat yang sangat tinggi, berdasarkan prinsip-prinsip Aristotelian dan humanis.

Kemampuan Hugo Grotius segera terlihat di berbagai bidang, misalnya dalam seni. Dan hanya dengan 9 tahun ia sudah mampu membuat puisi dengan kualitas yang luar biasa.

Pada usia 11 tahun yang mengesankan, ia mulai belajar Hukum di Universitas Leiden, dan hanya membutuhkan waktu 4 tahun untuk menyelesaikan pelatihannya, memanfaatkan waktu untuk mempelajari mata pelajaran lain yang berbeda seperti teologi, astrologi (yang pada waktu itu itu adalah disiplin ilmu studi) atau matematika. Ia bahkan menerbitkan karya sastra pertamanya, kajian terhadap karya Martianus Capella, yang berdampak besar.

Pada usia 15 tahun, Hugo Grotius sudah terlibat dalam kegiatan diplomatik, bepergian ke Paris dan mengirim bersama Raja Henry IV dari Prancis. Setahun kemudian ia menerima gelar sarjana hukum di Den Haag dan memulai karir cemerlang sebagai ahli hukum.

Ia juga menjadi ahli sejarah dan mendapat tugas penting untuk menulis sejarah Belanda sehingga posisinya lebih tinggi dari Spanyol (yang baru saja merdeka). Ia memanfaatkan ilmu hukumnya untuk juga menerbitkan karya tentang prinsip keadilan internasional, berdasarkan kasus nyata penyitaan kapal Portugis yang dilakukan armada Belanda di lepas pantai Singapura.

Fakta ini menjadi preseden untuk mulai menghasilkan perjanjian hukum tentang legalitas tindakan internasional, di mana Hugo Grotius adalah pelopor dalam masalah tersebut.

Karirnya sebagai ahli hukum

Peristiwa penyitaan karak Portugis dan studi hukum selanjutnya dalam hal ini yang dilakukan oleh Hugo Grotius menjadikan lepas landasnya sebagai figur acuan dalam hukum internasional. Karyanya memuncak dalam risalah yang dikenal sebagai De Indis, atau “Dari Hindia”.

Dalam karya ini ia mulai berbicara tentang hukum alam dan berdebat tentang legalitas perang. Kontribusi besar berikutnya adalah Mare Liberum, atau Laut Bebas.

Dalam teks ini, apa yang Hugo Grotius nyatakan adalah bahwa laut harus menjadi wilayah yang netral secara internasional, yaitu tidak boleh dimiliki oleh siapa pun secara khusus dan oleh karena itu semua negara dapat memanfaatkannya. Argumen ini digunakan secara politis oleh Belanda untuk menuntut negara-negara seperti Inggris menghentikan monopoli mereka atas penggunaan laut, meskipun mereka melakukannya dengan tujuan untuk meningkatkan kekuatan angkatan laut mereka sendiri di kemudian hari.

Harus dikatakan bahwa Hugo Grotius bukanlah penulis pertama yang mengangkat tema navigasi bebas di laut dalam karyanya, karena Francisco de Vitoria, seorang penulis Spanyol dari abad sebelumnya, telah menyebutkan ide ini dalam karyanya, menggunakan prinsip hukum Romawi yang dikenal sebagai ius gentium. Hingga saat ini, masih dianggap bahwa air laut lepas harus bebas digunakan oleh bangsa manapun.

Pada tahun 1613, Grotius sudah menjadi orang yang berpengaruh sehingga ia bahkan terpilih sebagai walikota (setara dengan administrasinya) Rotterdam. Saat itu terjadi konflik maritim antara Belanda dan Inggris, karena mereka menangkap dua kapal Belanda.

Pemerintah Belanda melihat Hugo Grotius profil diplomatik yang ideal untuk melakukan perjalanan ke Kepulauan Inggris dan menengahi situasi, untuk memulihkan kapal-kapal yang disita. Namun, upaya itu tidak berhasil, karena Inggris tidak mengalah.

Mungkin Anda tertarik: “Erasmus of Rotterdam: biografi filsuf Belanda ini”

kontroversi teologis

Juga selama tahun-tahun ini jenis konflik lain muncul, dalam hal ini yang bersifat keagamaan, antara kaum Calvinis dan Arminian. Perebutan kekuasaan antara kedua sektor itu diperparah dengan penunjukan Conrad Vorstius (Arminian) sebagai profesor teologi di Universitas Leyden, dan pengikut Calvinis menuduhnya menjalankan ajaran agama di luar apa yang didiktekan oleh keyakinannya.

Hugo Grotius berpihak dalam kontroversi ini, menulis Ordinum Pietas, sebuah manifesto di mana dia menyatakan bahwa otoritas sipil memiliki kekuasaan untuk menunjuk siapa pun yang mereka anggap pantas untuk bertugas di universitas, tanpa harus mendapat persetujuan dari para pemimpin agama untuk melakukannya. jadi.

Bagaimana bisa sebaliknya, kontra-remonstran (faksi lawan) menuduhnya melakukan pembakaran dan memulai kampanye melawannya. Akibat konflik ini, Hugo Grotius yang saat itu menjabat Jaksa Agung Belanda diminta menyiapkan dokumen untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Karya ini akan menjadi dekrit toleransi, yang disebut Decretum pro pace ecclesiarum. Baginya itu adalah masalah mencapai posisi yang harmonis mengenai masalah agama dalam tatanan sipil, menegaskan bahwa perbedaan teologis harus dikesampingkan dalam hal ini.

Tentu saja, pada waktu itu, banyak kekuatan yang sangat dipengaruhi oleh agama, dan posisi ini tampaknya tidak dapat diterima oleh mereka, dan dimulailah eskalasi protes yang bahkan akan menyebabkan kerusuhan di seluruh wilayah. Otoritas sipil berusaha menjaga ketertiban, tetapi ketika salah satu faksi menjadi kuat, mereka menangkap beberapa orang yang mereka anggap bertanggung jawab atas konflik tersebut, termasuk Hugo Grotius.

Grotius diadili dan dijatuhi hukuman seumur hidup di Kastil Loevestein. Setelah dua tahun kurungan, istri dan asistennya membantunya menyusun rencana untuk melarikan diri dari benteng, bersembunyi di peti yang dapat digunakannya untuk bepergian ke Prancis.

pengasingan di Paris

Pada tahun 1621 Hugo Grotius tiba di Paris, di mana ia memulai hidupnya di pengasingan, jauh dari konflik agama yang telah merampas kebebasannya di Belanda. Pemerintah Prancis memberinya pensiun.

Itu adalah masa Raja Louis XIII dan pemerintahan Kardinal Richelieu. Tepatnya kepada raja ia mendedikasikan apa yang mungkin merupakan salah satu karyanya yang paling terkenal, “Tentang hukum perang dan perdamaian”.

Kontribusi sastra lainnya saat ini adalah De veritate religionis Christianae, terjemahan Latin dari beberapa ayat yang ditulisnya dalam bahasa Belanda selama penahanannya. Karya ini membahas kebenaran-kebenaran fundamental Kekristenan.

Dia memiliki upaya untuk kembali ke negara asalnya, pada tahun 1631. Namun, tanggapan pihak berwenang tidak bersahabat, sehingga dia harus membatalkan rencana kepulangannya.

Sebaliknya, ia memutuskan untuk pindah ke kota Hamburg di Jerman, tetapi dua tahun kemudian, Swedia memintanya menjadi duta besarnya di Paris, sehingga ia kembali ke ibu kota Prancis lagi, kali ini dengan status berbeda. Saat itu Perang Tiga Puluh Tahun, dan tugas utamanya adalah mencari solusi konflik ini dari posisi barunya sebagai duta besar di Paris.

Dia terus bekerja selama satu dekade penuh untuk mencapainya. Pada saat yang sama, ia juga menerbitkan karya-karya baru yang bersifat religius, terutama yang dikumpulkan di Opera Omnia Theologica.

Tahun-tahun terakhir

Konflik agama mulai mereda di Belanda, dan orang-orang yang terpaksa diasingkan secara bertahap dapat kembali ke negara asalnya. Adapun Hugo Grotius, Ratu Christina dari Swedia memindahkannya kembali ke Stockholm, setelah tugasnya sebagai duta besar di Paris.

Selama perjalanan, dia mengalami kecelakaan kapal yang menyebabkan konsekuensi fisik yang tidak dapat dia pulihkan lagi. Saat itu tahun 1645, dan Hugo Grotius tidak ingin melanjutkan di Swedia, tetapi kembali ke tanah airnya, Belanda.

Dia melakukannya, sehingga dia bisa menghabiskan hari-hari terakhir hidupnya di negaranya, di mana dia meninggal pada musim panas yang sama. Grotius dimakamkan di kota Delft, tepatnya di gereja Nieuwe Kerk.

Mereka mengatakan bahwa kata-kata terakhir yang dia ucapkan adalah: “Saya telah memahami banyak hal dan saya belum mencapai apa pun.” Semua karyanya tetap menjadi warisan, kontribusinya pada studi teologi, perjanjian hukum internasional, terutama yang berkaitan dengan hukum maritim, dan karyanya sebagai diplomat di mana ia mencoba menjadi penengah dalam konflik penting yang menghancurkan bangsa-bangsa Eropa.

Dan selain semua ini, ia meninggalkan semboyan: Ruit hora, yang berarti “Waktu hampir habis”.

Referensi bibliografi:

Forde, S. (1998).

Hugo Grotius tentang Etika dan Perang. Ulasan Ilmu Politik Amerika.

Haakonssen, K. (1985).

Hugo Grotius dan sejarah pemikiran politik. Teori politik.

Van Ittersum, M. (2006).

Keuntungan dan prinsip: Hugo Grotius, teori hak kodrat dan kebangkitan kekuasaan Belanda di Hindia Timur, 1595-1615. bersinar.

Related Posts