5 unsur terpenting negara

Unsur-unsur Negara adalah lembaga dan entitas yang memungkinkan organisasi teritorial berfungsi dengan tetap menjaga keharmonisan dan stabilitas tertentu antara kelompok dan kelas sosial. Dalam artikel ini kita akan melihat apa saja unsur-unsur Negara yang pada dasarnya adalah pemerintah, penduduk, paksaan, wilayah dan kedaulatan, dan peran yang dimainkan masing-masing bagian tersebut dalam kehidupan sipil, politik, dan budaya.

ekonomi negara-negara.

  • Artikel terkait: ” Apa itu Psikologi Politik? “

Unsur-unsur Negara, dijelaskan

Untuk memahami apa itu unsur-unsur Negara, pertama-tama perlu dipahami terlebih dahulu apa itu Negara. Meskipun ada banyak definisi untuk kata ini, serta teori yang dibuat untuk menjelaskan sifat dan fungsi utamanya, sebagian besar konsepsi tentang apa itu Negara setuju bahwa itu adalah mode organisasi politik dan sosial di mana subjek yang berdaulat diciptakan.

kelompok yang mampu membuat keputusan tentang apa yang dilakukan di wilayah tertentu) dan aturan ditetapkan yang memungkinkan pembagian kerja sosial. Pembagian kerja ini terdiri dari sistem dimana spesialisasi dalam suatu profesi memungkinkan akses ke jaringan pendukung yang dibuat oleh orang lain yang bekerja di bidang lain.

Dengan cara ini, Negara menganggap jalan keluar yang pasti dari cara hidup pemburu-pengumpul, di mana tidak banyak pekerjaan khusus dan perdagangan sangat terbatas. Dengan demikian, Negara adalah konsekuensi dari pembentukan sistem pakta yang kompleks antara banyak kelompok yang berbeda.

Oleh karena itu, unsur-unsur negara merupakan segi-segi yang berbeda dari kelompok sosial yang luas ini yang mampu melibatkan ribuan individu (sesuatu yang tidak terjadi dengan sistem utama organisasi sosial lainnya: keluarga). Mengingat hal ini, mari kita tinjau secara singkat seperti apa unsur-unsur negara, dan apa yang mencirikannya.

1.

Wilayah

Wilayah adalah kondisi sebelumnya, mendasar dan paling diperlukan untuk munculnya negara. Kita tidak boleh lupa bahwa negara selalu ada terkait dengan realitas material, karena terkait erat dengan kontrol atas sumber daya apa yang dieksploitasi dan bagaimana sumber daya itu diproses dan dipasarkan.

Oleh karena itu, lingkup pengaruhnya dapat ditemukan di peta. Selain itu, wilayah inilah yang memungkinkan adanya pemukiman penduduk; ternyata, tanpa manusia tidak ada organisasi sosial (setidaknya, tidak ada organisasi yang manusiawi).

Mampu menampung banyak orang secara stabil, di sisi lain, berarti bahwa Negara dapat menyediakan lingkungan di mana dimungkinkan untuk membuat pakta dan kesepakatan dengan cara yang relatif aman, dan juga menimbulkan fenomena terkait dengan munculnya negara: munculnya milik pribadi. Dan jika wilayah itu merupakan salah satu unsur Negara, itu juga karena memungkinkan menghasilkan konsensus tentang bidang-bidang wilayah mana yang dimiliki oleh siapa.

Begitu orang atau keluarga tertentu mendominasi sebagian tanah dan sumber daya yang ada di dalamnya, mereka dapat bernegosiasi dengan mereka, menawarkan kemungkinan untuk membeli atau mengerjakannya dengan imbalan sesuatu, dan dengan cara ini produk lain yang rentan untuk menjadi milik pribadi.

2. Populasi

Seperti yang telah kita lihat, populasi juga merupakan unsur penting bagi keberadaan negara.

Selain itu, jumlah ini perlu relatif banyak, karena jika tidak, kemungkinan penciptaan kerangka kerja untuk perdagangan, alokasi kepemilikan pribadi dan pengaruh politik atau militer akan sangat kecil. Ketika ada banyak orang yang tinggal di suatu wilayah, tidak hanya ada kemungkinan untuk berspesialisasi dalam profesi yang sangat spesifik dan bersekutu dengan rekan senegaranya yang bertindak sebagai jaringan dukungan sosial.

Selain itu, dihasilkan dinamika budaya yang menyatukan kelompok-kelompok ini: kebiasaan dan kebiasaan umum, bahasa atau cara berbicara, simbol bersama, sistem nilai yang serupa, dll muncul. Kelas fenomena antropologis dan sosiologis ini bertindak sebagai perekat sosial yang membuat orang tetap bersatu melampaui kewajiban yang oleh warga negara diterima oleh kewajiban hukum.

Dan karena putra dan putri penduduk suatu Negara dilahirkan tenggelam dalam sistem organisasi ini, mereka menjadi bagian darinya bahkan sebelum menyadarinya. Singkatnya, penduduk bukan hanya bagian penting dari Negara; itu juga memungkinkannya untuk memiliki kesinambungan, berkat peralihan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Selain itu, jumlah penduduk juga berimplikasi pada potensi ekonomi suatu negara. Misalnya, jika di suatu Negara mayoritas penduduknya tidak memiliki sumber daya untuk hidup dengan baik, pasti akan membutuhkan sedikit uang untuk mempekerjakan mereka, dan ini mempengaruhi kesepakatan yang dibuat pemerintah dengan negara lain.

Di sisi lain, jika dari waktu ke waktu banyak perusahaan asing telah menetap di wilayah Negara dan penduduk setempat telah mempelajari cara kerja dan teknologi organisasi-organisasi ini, tidak mungkin mereka dapat menghasilkan perusahaan mereka sendiri yang mampu bersaing dengannya. yang berasal dari luar, dan ini juga akan berdampak pada organisasi sosial dan politik tempat tersebut.

Di sisi lain, konsep populasi tidak boleh dikacaukan dengan konsep warga negara. Biasanya, warga negara dipahami sebagai sekelompok orang yang memiliki hak dan kewajiban mereka yang mungkin memiliki partisipasi politik tertentu dalam negara, sementara populasi juga termasuk mereka yang dianggap orang asing dan, pada umumnya, individu dengan hak yang lebih sedikit daripada yang lain..

3.

Pemerintah

Seperti yang telah kita lihat, Negara adalah bentuk organisasi sosial dan organisasi politik. Pemerintah adalah entitas di mana manajemen dan pengambilan keputusan terkonsentrasi.

Ada berbagai mekanisme yang dengannya pemerintah dapat mengambil keputusan dan mengimplementasikannya dalam suatu wilayah dan penduduk, tetapi dalam beberapa abad terakhir ini biasanya muncul dari berbagai badan pemerintah yang bekerja secara terkoordinasi tetapi paralel, sehingga bukan sekelompok kecil orang. yang memiliki kata terakhir dalam segala hal.

Pembagian utama antara badan-badan pemerintah ini ditentukan dalam pemisahan kekuasaan yang diusulkan oleh Montesquieu dan diklaim sampai sekarang: kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif dan kekuasaan yudikatif. Memastikan independensi ketiga jenis kekuasaan ini pada dasarnya berfungsi untuk menjamin bahwa setiap orang tunduk pada aturan hidup berdampingan dengan cara yang sama, tanpa pengecualian ad hoc yang diciptakan untuk menjaga elit di luar jangkauan hukum.

  • Anda mungkin tertarik: ” Kebijakan publik: apa itu dan bagaimana kebijakan itu mengatur kehidupan sosial kita “

4.

Kedaulatan

Kedaulatan adalah konsensus tentang siapa yang memutuskan apa atas wilayah apa. Singkatnya, ini adalah kekuatan tertinggi dari mana semua yang lain berasal, dan karena alasan ini, ini terkait dengan gagasan tentang otoritas.

Ketika menjalankan kedaulatan, keputusan dibuat tentang apa yang harus dilakukan dalam batas teritorial dan diplomatik suatu Negara, dan terkadang, dalam konteks perang, juga di luar batas tersebut. Ini adalah salah satu unsur negara yang paling abstrak dan dengan kapasitas terbesar untuk menimbulkan perdebatan dan kontroversi, karena menentukan siapa yang harus menjadi subjek yang berdaulat dapat menghasilkan kesimpulan yang sangat berbeda melalui penalaran yang sangat beragam.

Selama ribuan tahun, di sebagian besar masyarakat diasumsikan bahwa penguasa pada dasarnya adalah seorang raja (dalam tirani) atau sekelompok orang yang termasuk dalam elit masyarakat (dalam oligarki). Namun, sejak munculnya Zaman Modern, ia telah berkembang ke arah jenis organisasi politik di mana subjek yang berdaulat adalah penduduk, meskipun tidak secara langsung, tetapi melalui sistem demokrasi perwakilan dan penyelenggaraan pemilihan untuk perwakilan politik tertentu yang terpilih.

menawarkan untuk bekerja di badan pemerintah negara bagian, regional atau kota. Di sisi lain, konflik teritorial antara kelompok besar atau entitas politik juga merupakan perebutan definisi subjek yang berdaulat.

Dalam gerakan separatis, misalnya, ada upaya untuk mengganti subjek berdaulat (misalnya, “Italia”) dengan subjek lain yang lebih lokal (misalnya, “Sisilia”).

5. Paksaan

Pemaksaan adalah seperangkat institusi dan kekuatan kolektif dengan kemampuan untuk ditundukkan oleh kelompok kekuatan yang menentang Negara dan operasinya (ditentukan melalui konstitusi dan dokumen lain yang terkait dengan sistem hukum).

Unsur negara ini erat kaitannya dengan kedaulatan, karena keberadaannya memberi makna pada munculnya subjek yang berdaulat dengan otoritas yang nyata. Pengaruh pemaksaan hadir bahkan ketika tidak ada yang melanggar aturan, karena kepastian bahwa pelanggaran dan kejahatan akan mendapatkan hukuman yang sesuai selalu memberikan pengaruhnya, bahkan pada imajinasi, penciptaan harapan dan pengambilan keputusan orang.

Dan meskipun otoritas moral dapat memberikan kekuatan pengaruh tertentu kepada para pemimpin atau organisasi karismatik yang dikagumi banyak orang, sangat sedikit orang yang mau mempercayakan stabilitas hidup dan lingkungan mereka kepada orang-orang yang tidak memiliki otoritas moral. kapasitas untuk menjaga ketertiban dan membela Negara dan penduduknya dari serangan skala besar (invasi dan konflik perang lainnya) dan serangan skala kecil (terorisme, pembunuhan, perampokan, dll).

Bagi para pemikir seperti Thomas Hobbes, pemaksaan adalah karakteristik fundamental Negara, yang digambarkan sebagai sumber perlindungan terhadap ketakutan menjadi korban kekerasan individu lain. Menurut sudut pandang ini, kemungkinan bersatu untuk bersatu dan mampu menghadapi bahaya yang diwakili orang lain membuat banyak orang melepaskan sebagian besar kapasitas mereka untuk bertindak guna mengurangi ketakutan itu, bahkan jika itu harus mengorbankan hidup.

oleh semua norma yang diciptakan Negara untuk membenarkan keberadaannya. Bagi filosof lain seperti Karl Marx atau Friedrich Engels, paksaan, sebagai salah satu unsur terpenting Negara, memiliki fungsi menciptakan lingkungan stabilitas di mana satu kelas dapat mengeksploitasi kelas lain tanpa membahayakan status quo.

keberadaan kelas-kelas sosial (terkait dengan ketidaksetaraan) dan alokasi kepemilikan pribadi yang tidak adil atas alat-alat produksi (mesin, pabrik, dll.). Dengan cara ini, di bawah tampilan harmoni dan perdamaian, model organisasi sosial yang tidak adil di mana ada pecundang yang jelas akan disembunyikan.

Bagaimanapun, tidak boleh dilupakan bahwa bahkan di negara-negara demokrasi yang paling dikagumi dan dianggap, selalu ada badan-badan pemerintah dengan kemampuan untuk memaksa orang untuk mematuhi aturan, atau setidaknya mencegah mereka untuk terus melanggarnya dengan membatasi kebebasan mereka. melalui lembaga pemasyarakatan.

Seluruh sistem kewajiban dan peringatan ini adalah bagian dari kekuatan koersif, dan berdampak pada cara orang dan kelompok berperilaku, baik atau buruk.

Referensi bibliografi:

  • Armesila, S. (2019).

    Sejarah singkat ekonomi. Madrid: Edisi Nowtilus.

  • Cunningham, F.

    (2002). Teori demokrasi: pengantar kritis.

    Pers Psikologi. hal.

    86 – 87.

  • Hay, C. (2001).

    Routledge Encyclopedia Ekonomi Politik Internasional. New York: Routledge.

  • Hobbes, T.

    (2016). Raksasa.

    Kota Meksiko: Dana Budaya Ekonomi.

  • Kuper, A. & Kuper, J.

    (1996). Ensiklopedia Ilmu Sosial.

    New York: Routledge.

  • Lewellen, T.C. (2003).

    Antropologi Politik: Sebuah Pengantar. Santa Barbara: Penerbit Praeger.

  • Marx, K.

    dan Engels, F. (2011).

    Manifesto Komunis.

    Madrid: Aliansi Penerbitan.

Related Posts